Jakarta - Ada beberapa modus terkait dengan bobolnya dana nasabah bank yang sering terjadi belakangan ini. Berdasarkan analisa, ada empat kemungkinan modus operandi di belakangnya yang memungkinkan keterlibatan orang dalam bank.
Pertama, penipuan melalui SMS. Dimana dikatakan penerima SMS menerima hadiah undian dan diminta segera menghubungi pengirim SMS. Pengirim SMS biasanya membawa-bawa nama operator telekomunikasi.
"Meski, dari nomor pengirim ternyata nomor individu yang berasal dari kartu prabayar. Pelaku kejahatan biasanya meminta penerima SMS mengirim sejumlah dana ke pelaku melalui ATM," demikian analisa pengamat teknologi komunikasi informasi, Heru Sutadi, kepada detikINET, Kamis (21/1/2010).
Kedua, terjadinya duplikasi kartu ATM. Ini bisa terjadi karena adanya ATM yang disisipi alat untuk membaca ATM konsumen dan adanya spy camera di tempat-tempat ATM. Data konsumen kemudian dikloning, dan ATM palsu itulah yang kemudian dipakai untuk menguras uang nasabah.
Ketiga, terjadinya penggunaan kartu kredit orang lain. Dan keempat, pencurian data melalui internet banking.
"Modus ini bisa dilakukan secara individu, kelompok bahkan sindikat terorganisir. Bukan tidak mungkin pula orang dalam terlibat dalam hal pembocoran data nasabah," tandas Heru.
Pertama, penipuan melalui SMS. Dimana dikatakan penerima SMS menerima hadiah undian dan diminta segera menghubungi pengirim SMS. Pengirim SMS biasanya membawa-bawa nama operator telekomunikasi.
"Meski, dari nomor pengirim ternyata nomor individu yang berasal dari kartu prabayar. Pelaku kejahatan biasanya meminta penerima SMS mengirim sejumlah dana ke pelaku melalui ATM," demikian analisa pengamat teknologi komunikasi informasi, Heru Sutadi, kepada detikINET, Kamis (21/1/2010).
Kedua, terjadinya duplikasi kartu ATM. Ini bisa terjadi karena adanya ATM yang disisipi alat untuk membaca ATM konsumen dan adanya spy camera di tempat-tempat ATM. Data konsumen kemudian dikloning, dan ATM palsu itulah yang kemudian dipakai untuk menguras uang nasabah.
Ketiga, terjadinya penggunaan kartu kredit orang lain. Dan keempat, pencurian data melalui internet banking.
"Modus ini bisa dilakukan secara individu, kelompok bahkan sindikat terorganisir. Bukan tidak mungkin pula orang dalam terlibat dalam hal pembocoran data nasabah," tandas Heru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar